Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota perlawanan atau eksepsi tidak menjawab persoalan mendasar dalam surat dakwaan.
Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma dan Grup Salim, PT Bangun Kosambi Tbk (CBDK) bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp250 miliar.strategi belajar
Perusahaan penyuplai katering di Bandara Los Angeles, AS diduga membiarkan fasilitas penyiapan makanan penerbangan terpapar belatung, jamur, hingga kecoak.transportasi publik