Hui Ka Yan yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan China merupakan mantan bos klub sepak bola Guangzhou Evergrande.perjalanan Indonesia

FIFA menjatuhkan sanksi berat kepada pemain dan ofisial Timnas Argentina, termasuk denda Rp5,6 miliar kepada AFA akibat keributan di final Piala Dunia 2026.

Ahli hukum Mahrus Ali menyatakan TPPU tidak bisa berdiri sendiri tanpa TPA. Penyidikan TPPU harus mengikuti proses tindak pidana asal terlebih dahulu.