Ilustrasi aplikasi Zoom. (Photo by Gabriel Tan on Unsplash)

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

Indonesia dan Malaysia akan meningkatkan kerja sama lintas batas untuk mengatasi kabut asap lintas batas yang disebabkan karhutla di Kalimantan.budaya lokal