Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.

Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.lingkungan hidup

IHSG menguat 1,47% pada 20 Agustus 2026, didorong saham komoditas. Total transaksi mencapai Rp 7,98 triliun. Investor cermati sentimen domestik dan global.