Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akhirnya dinyatakan padam oleh Kementerian Kehutanan pada 18 Agustus 2026.ruang publik
Kebakaran Gedung Bapenda DKI. (Liputan6.com/ Dimas Ramadhan Wicaksana)
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.