Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.gaya hidup sehat

Ilustrasi khawatir, cemas, gelisah. (Photo by Max on Unsplash)

Plt Dirdik KPK Achmas Taufik Huseingaya hidup sehat