Aksi mogok makan yang dilakukan oleh pemimpin mahasiswa Davendra Nath Mahto, akhirnya tak dilanjutkan Senin (17/8).
Harvard University setuju membayar US$53 juta untuk menyelesaikan gugatan terkait skandal pencurian bagian tubuh manusia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Citra Bersada Abadi.