Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.karier profesional

Potret tampak sisi belakang iQOO 15 (Liputan6.com/Arief Ferdian Maulana)komunitas warga

Ruben Onsu Temui Awak Media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan © KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi