Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma dan Grup Salim, PT Bangun Kosambi Tbk (CBDK) bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp250 miliar.

Ilustrasi yoga di dalam rumah. (Foto: Unsplash/Zen Bear Yoga)

PT TASPEN (Persero) terus mempermudah akses layanan peserta, termasuk dalam penyediaan Bukti Potong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang dapat diunduh melalui TOS TASPEN. Kemudahan ini...