DPR RI saat ini tengah mendorong pembahasan RUU pengganti Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.
Ilustrasi aplikasi Zoom. (Photo by Gabriel Tan on Unsplash)
PT Telkom Indonesia memperluas layanan darurat pasca gempa NTT, menyediakan konektivitas satelit di 17 titik untuk mendukung pemulihan komunikasi masyarakat.