Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menegaskan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) atau daring sebesar 8 hingga 15 persen belum jadi keputusan final. (Liputan6.com/Angga Yuniar)panduan praktis
Penelitian menunjukkan pengguna aplikasi kencan memiliki toleransi berbeda terhadap kebohongan.
Asumsi Makro RAPBN 2027 dan BI Rate Disorot Asing, Apa Efeknya ke IHSG - Rupiah?lingkungan hidup