Ilustrasi smartwatch ramah disabilitas. Photo by Luke Chesser on Unsplashruang publik
Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota perlawanan atau eksepsi tidak menjawab persoalan mendasar dalam surat dakwaan.strategi belajar
Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo, menyatakan kesalahan administrasi tidak menggugurkan status tersangka Febrie Adriansyah dalam sidang praperadilan.