Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).pendidikan Indonesia
KPK memastikan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bogor. Proses penyidikan berjalan meski tersangka belum ditetapkan.
Indonesia dan China akan menggelar pertemuan yang melibatkan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan kedua negara.