Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah memperkuat pengembangan food estate di Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui penerapan manajemen risiko lintas sektor. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas proyek, mendukung target swasembada pangan,...berita Indonesia

Nilai tukar rupiah menutup perdagangan pekan ini dengan kinerja perkasa terhadap dolar Amerika Serikat (AS).ekonomi keluarga