Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
Nilai tukar rupiah semakin perkasa terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan pagi ini.
Senior Product Trainer Media Entertainment at LG Electronics Indonesia, Hartanto. Liputan6.com/Iskandar