Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.

BI resmi merilis skema baru berupa fasilitas transaksi pasar valuta asing untuk kebutuhan lindung nilai (hedging) bagi investor globalusaha kecil

BNI wondrX 2026.