FIFA menjatuhkan sanksi berat kepada Leandro Paredes dan Timnas Argentina usai kericuhan di final Piala Dunia 2026 kontra Spanyol. Simak rincian hukumannya
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.
Ilustrasi jalan kaki. (dok. Unsplash.com/@areksan)