Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.
IEU-CEPA Targetkan Oktober, Jadi "Game Changer" Bagi Indonesiapengelolaan sampah
Ilustrasi yoga di dalam rumah. (Foto: Unsplash/Zen Bear Yoga)