Danantara Libatkan Gojek-Grab di Proyek Motor Nasional

Sebanyak 29 unit rangkaian kereta rel listrik (KRL) wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang akan berhenti beroperasi periode 2023-2024, berpotensi menganggu layanan transportasi publik di masyarakat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

DPR RI mengambil inisiatif untuk mempercepat pembahasan RUU pengganti UU No.22 tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.strategi belajar