Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika di Kementerian ESDM. (Liputan6.com/Arief Rahman H)pendidikan Indonesia

Ahli Hukum Pidana Mahrus Ali menegaskan pentingnya Pasal 607 KUHP dalam kasus TPPU pasca UU Nomor 1 Tahun 2023. TPPU terkait erat dengan tindak pidana asal.

Meta dituduh prioritaskan keuntungan di atas keselamatan pengguna, terutama anak-anak. Para penggugat menuntut perubahan besar pada Facebook dan Instagram.usaha kecil